Polda Jatim Bekuk Pelaku Pembobol Konter HP di Lowokwaru Malang


Unit IV Premanisme, Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim berhasil uangkap kasus pencurian yang terjadi di konter MBC, Jalan Kertorejo, Sumbersari Lowokwaru Malang Kota. Kasus ini melibatkan tersangka Zainul Arifin alias Pitik alias Ayam (34) warga Dusun Jogosari, Desa Jogonalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. 

Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim AKBP Leonard M SInambela didampingi Kanit IV Premanisme AKP Muhammad Aldy Sulaiman, Kamis (29/11/2018) mengatakan, pengungkapan itu hasil pengembangan, karena pelaku lain (3 tersangka) sudah tertangkap terlebih dahulu dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan dan dinyatakan sempurna (P21) oleh Kejaksaan.

Ketiga tersangka itu bernama Slamet Andrianto alias Andre Putra alias Labet, Ahmad Zaini alias Nyambik dan Wawan Muji Kusumo alias Idiot.

Modus operandi yang dilakukan pelaku yang brjumlah empat orang  mengendarai sepeda motor berboncengan dengan sasaran konter HP yang sepi.  Usai menemukan sasaran, kedua pelaku  masuk dengan cara  merusak kunci  gembok dan rollingdoor menggunakan kubut atau linggis.
Usai menguras  semua barang berharga di dalam konter, pelaku menutup kembali rollingdoor dan meninggalkan lokasi kejadian itu.

Barang bukti yang diamankan  dua HP, uang Rp 271.000, buku tabungan, pisau dapar dan obeng. (mbah) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama