JEMBER – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menggelar rapat dinas pejabat struktural sebagai upaya memperkuat koordinasi internal dalam menghadapi sejumlah agenda penting menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, Sabtu (14/03/2026).
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya kesiapan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan akan mengalami peningkatan jumlah pengunjung. Kalapas meminta seluruh jajaran mempersiapkan rencana teknis layanan kunjungan secara matang.
“Pelaksanaan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri harus dipersiapkan secara optimal, mulai dari penataan alur pelayanan, kesiapan ruang tunggu, hingga fasilitas pendukung lainnya agar pelayanan dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif,” ungkap Kalapas.
Selain itu, Kalapas juga menegaskan pentingnya validitas data warga binaan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Beliau meminta seluruh data dipastikan telah terinput secara lengkap, akurat, dan valid guna mendukung kelancaran pelayanan serta administrasi pemasyarakatan.
Rapat tersebut juga membahas agenda penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri yang direncanakan dilaksanakan setelah khutbah Sholat Idul Fitri. Di samping itu, Lapas Jember juga tengah mempersiapkan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi yang dijadwalkan pada 19 Maret 2026.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Hendri Astronino, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, khususnya dalam proses pendataan warga binaan yang memenuhi syarat untuk memperoleh remisi.
“Kami memastikan seluruh proses pendataan dan pengusulan remisi dilakukan secara teliti dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak-hak warga binaan dapat terpenuhi secara tepat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kalapas juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, integritas, serta meningkatkan kewaspadaan selama masa libur Hari Raya Idul Fitri. Kalapas juga menginstruksikan pembentukan panitia Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 sesuai timeline yang telah ditetapkan dalam pedoman pelaksanaan kegiatan.
Melalui rapat dinas ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Jember dapat menindaklanjuti arahan pimpinan secara optimal sehingga rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan dapat berjalan tertib dan lancar, sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (*)
