Rehabilitasi Sosial, Lapas Jember Wujudkan Sistem Pemasyarakatan Humanis & Fokus Pemulihan

 


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan, pada Jumat (07/11/2025). Komitmen ini di implementasikan secara nyata melalui program rehabilitasi sosial yang secara khusus ditujukan bagi warga binaan yang teejerat kasus narkotika.


Kegiatan rehabilitasi ini diselenggarakan dengan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu Yayasan Gendhog Nemu Sariro (GENNESA). Program ini dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan, serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali berintegrasi di tengah masyarakat.


Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini, meliputi tes urine, sesi konseling individual, terapi kelompok, bimbingan rohani, dan sesi afirmasi diri. Dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan, seluruhnya menunjukan hasil: "Negatif untuk semua jenis Napza". Semua tahapan ini bertujuan menguatkan mental dan spiritual warga binaan.


Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyatakan bahwa program rehabilitasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan di Lapas Jember. 


"Kami ingin memastikan warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan pembinaan yang komprehensif agar siap kembali ke masyarakat tanpa mengulangi kesalahan yang sama," ungkap Kalapas.


Senada dengan itu, Ketua Yayasan Gendhog Nemu Sariro (GENNESA), Tutik Handayani, juga mengapresiasi dan bangga dapat menjadi mitra strategis Lapas Jember dalam program rehabilitasi sosial ini. 


“Keterlibatan kami adalah wujud nyata keyakinan bahwa pemulihan adalah mungkin bagi setiap individu. Program ini bukan hanya tentang menghilangkan ketergantungan, tetapi tentang membangun kembali martabat, mental, dan spiritual warga binaan,” ungkapnya.


Lebih dari sekadar upaya pembinaan rutin, program ini juga merupakan wujud nyata dari pelaksanaan sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis sesuai amanat Undang-Undang Pemasyarakatan. Melalui kegiatan rehabilitasi sosial ini, Lapas Jember menaruh harapan besar untuk dapat menekan angka residivisme dan memberikan harapan baru serta bekal keterampilan hidup yang memadai bagi para warga binaan setelah mereka selesai menjalani masa pidana. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama