Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Dengan 'Bondet' Di Pohgading



PASURUAN  - Unit Jatanras Polres Pasuruan dan Polsek Pasrepan bergerak cepat untuk mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan dengan menggunakan BONDET di wilayah Pohgading - Pasrepan. Bukti-bukti awal sudah di kantongi oleh petugas kepolisian sehingga saat ini hanya menunggu dan mencari informasi tentang keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 03.00 wib unit gabungan tersebut mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku ada di Desa Ngempit Kecamatan Keraton Kota Pasuruan di rumah saudara iparnya. Setelah mendapatkan info tersebut Unit Gabungan segera melakukan penyelidikan terkait info yang di terima.

Pelaku pun akhirnya dapat diamankan oleh Unit gabungan dalam kondisi luka parah, pergelangan tangan dan wajahnya mengalami luka berat.

Saat ini MAT (50th) berada di ruang UGD RSUD BANGIL untuk memperoleh perawatan medis dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian Polres Pasuruan. Selain itu pelaku harus bertanggung jawab atas semua perbuatan yang telah dilakukannya.

Kapolsek Pasrepan AKP. CAHYO WIDODO mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang begitu besar kepada seluruh elemen masyarakat yang turut serta membantu tugas Polri untuk ungkap Kasus Pembunuhan Tersebut diatas

"Saya selaku Kapolsek Pasrepan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu yang telah membantu tugas Kepolisian untuk ungkap Kasus Pembunuhan ini" ucap Kapolsek Pasrepan saat di wawancarai oleh salah satu media massa.  -   publish - Hariyanto Pasrepan





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama